AUDIT FINANSIAL, AUDIT MANAJEMEN, DAN
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
(DITUJUKAN MELENGKAPI TUGAS MATA KULIAH ETIKA PROFESI)
DISUSUN OLEH :DANIES ARTA WALUYO(20206207)
DOSEN : RADI SAHARA
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
2009
BAB I
PENDAHULUAN
1.LATAR BELAKANG
Auditing merupakan bagian disiplin ilmu ekonomi yang erat kaitannya dengan kegiatan bisnis karena disetiap kegiatan bisnis pasti memiliki keunggulan dan kelemahan masing –masing .kelemahan pengendalian intern sangat berpengaruh pada terjadinya kecurangan.Kecurangan dapat dilakukan oleh karyawan, manajemen, pemasok, pelanggan.
Faktor-faktor penyebab kecurangan mungkin karena tekanan (pressure) keuangan, penyakit mental, ataupun tekanan karena beban pekerjaan. Tekanan keuangan mungkin karena sifat tamak, besar pasak dari pada tiang, terlilit utang, kebutuhan biaya pengobatan, kebutuhan uang mendesak, kerugian keuangan/aktiva pribadi. Penyakit mental mungkin karena berjudi, menggunakan obat-obatan terlarang, dan perilaku seksual yang mahal. Tekanan beban pekerjaan mungkin karena lembur jam kerja yang terlalu lama, merasa kurang dihargai sesuai prestasi, jenjang karir (career path) yang tidak jelas dan lain-lain. (Amin Widjaja Tunggal, 2001:iii)
Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang efektif merupakankomponen penting dalam manajemen dan menjadi dasar bagi kegiatan operasional perusahaan yang sehat dan aman. Sistem Pengendalian Intern yang efektif dapat membantu pengurus Bank menjaga aset Bank, menjamin tersedianya pelaporan keuangan dan manajerial yang dapat dipercaya, meningkatkan kepatuhan manajemen terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengurangi risiko terjadinya kerugian, penyimpangan dan pelanggaran aspek kehati-hatian.
Terselenggaranya Sistem Pengendalian Intern yang handal dan efektif menjadi tanggung jawab dari pengurus dan direksi dalam lingkup manajemen atas . Selain itu, pengurus Bank juga berkewajiban untuk meningkatkan risk culture yang efektif pada organisasi dan memastikan hal tersebut melekat di setiap jenjang organisasi. Sistem Pengendalian Intern perlu mendapat perhatian manajemen.
pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Bank, antara lain:
a. kurangnya mekanisme pengawasan,
b. kurang memadainya pelaksanaan identifikasi dan penilaian atas
risiko dari kegiatan operasional
c. tidak ada atau gagalnya suatu pengendalian pokok terhadap
kegiatan operasional seperti pemisahan fungsi, otorisasi,
verifikasi dan kaji ulang atas risk exposure dan kinerja ;
d. kurangnya komunikasi dan informasi antar jenjang dalam
organisasi , khususnya informasi di tingkat pengambil
keputusan tentang penurunan kualitas risk exposure dan
penerapan tindakan perbaikan;
e. kurang memadai atau kurang efektifnya program audit intern
dan kegiatan pemantauan lainnya;
f. kurangnya komitmen manajemen untuk melakukan proses
pengendalian intern dan menerapkan sanksi yang tegas
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN AUDITING SECARA UMUM
Auditing adalah jasa yang diberikan oleh auditor dalam memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan yang disajikan perusahaan klien. Pemeriksaan ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan atau menemukan kecurangan, walaupun dalam
pelaksanaannya sangat memungkinkan diketemukannya kesalahan atau kecurangan. Pemeriksaan atas laporan keuangan dimaksudkan untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (Agoes, 2004).
Auditing / pemeriksaan akuntansi bertujuan memberikan nilai tambah bagi laporan keuangan perusahaan, karena tujuan akhir auditing adalah memberikan pendapat mengenai kewajaran posisi keuangan suatu perusahaan. Auditing merupakan salah satu bentuk atestasi. Atestasi adalah merupakan suatu komunikasi tertulis yang
menjelaskan suatu kesimpulan mengenai realibilitas dari asersi tertulis yang merupakan tanggung jawab dari pihak lainnya. Disamping itu auditing juga merupakan salah satu bentuk jasa assurance (Agoes, 2004). Sebagai Ilmu pengetahuan, pengertian auditing sendiri telah dirumuskan oleh beberapa akademisi. Stamp dan Moonitz (1978),
dalam Suharli (2000), mendefinisikan :“An Audit is an independent, objective and expert of a set of financial statements of an entity along with all necessary suporting evidence. It is conducted with a view to expressing an informed and credible opinion, in a written report as to wether the financial position and progress of the entity/fairly, and in accordance with generally accepted accounting principles.”Definisi ini dapat diartikan : audit adalah pengujian yang independen, objektif dan mahir atas seperangkat laporan keuangan dari suatu perusahaan beserta dengan semua bukti penting yang
mendukung. Hal ini diarahkan dengan maksud untuk menyatakan pendapat yang berguna dan dapat dipercaya dalam bentuk laporan tertulis, seperti apakah laporan keuangan menggambarkam posisi keuangan kemajuan dari suatu perusahaan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Lain halnya Konrath (2002) melihat audit sebagai suatu proses sistematik dalam memperoleh dan mengevaluasi asersi manajemen. Beliau mengungkapkan :
“Auditing is a systematic process of objectively obtaining and evaluating evidence regarding assertions about economic actions and events to ascertain the degree of correspondence between those assertions and established criteria and communicating the result to interested users.” Arens et. al. (2003) melihat audit dari pelaksana yang
digambarkan sebagai pihak yang kompeten dan independen. Mereka mengungkapkan :
“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and reporton the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person.”
Sedangkan, menurut Tuanakotta (1982) adalah: Pemeriksaan akuntan (auditing) pada dasarnya mempunyai bentuk analitis yakni memecah-mecah atau menguraikan informasi yang ada dalam ikhtisar keuangan untuk mencari pembuktian yang dapat
mendukung pendapat akuntan mengenai kelayakan penyajian
informasi tersebut.
Dari berbagai definisi diatas, terdapat beberapa karakteristik
dalam pengertian auditing yaitu :
1. Informasi yang dapat diukur dan kriteria yang telah Ditetapkan Dalam proses pemeriksaan, harus ditetapkan kriteriakriteriainformasi yang diperlukan dan informasi tersebut Audit Finansial, Audit Manajemen, Dan Sistem Pengendalian Intern 39
dapat diverifikasi kebenarannya untuk dijadikan bukti audit yang kompeten.
2. Entitas Ekonomi (Economy Entity)
Proses pemeriksaan harus jelas dalam hal penetapan kesatuan ekonomi dan periode waktu yang diaudit.Kesatuan ekonomi ini sesuai dengan Entity Theory
dalam Ilmu Akuntansi yang menguraikan posisi keuangan suatu perusahaan terpisah secara tegas dengan posisi keuangan pemilik perusahaan tersebut.
3. Aktivitas Mengumpulkan dan Mengevaluasi Bahan Bukti
Proses pemeriksaan selalu mencakup aktivitas mengumpulkan dan mengevaluasi bukti yang dianggap kompeten dan relevan dengan proses pemeriksaan yang
sedang dilakukan. Diawali dari penentuan jumlah bukti yang diperlukan sampai pada proses evaluasi atau penilaian kelayakan informasi dalam pencapaian sasaran
kegiatan audit.
4. Independensi dan Kompetisi Auditor Pelaksana
Auditor pelaksana harus mempunyai pengetahuan audit yang cukup. Pengetahuan (knowledge) itu penting untuk dapat memahami relevansi dan keandalan informasi
yang diperoleh. Selanjutnya informasi tersebut menjadi bukti yang kompeten dalam penentuan opini audit. Agar opini publik tidak biasa maka pihak auditor dituntut untuk
bersikap bebas (independen) dari kepentingan manapun. Independensi adalah syarat utama agar laporan audit objektif.
5. Pelaporan Audit
Hasil aktivitas pemeriksaan adalah pelaporan pemeriksaan itu. Laporan audit berupa komunikasi dan ekspresi auditor terhadap objek yang diaudit agar
laporan atau ekspresi auditor tadi dapat dimengerti maka laporan itu harus mampu dipahami oleh penggunanya. Artinya laporan ini mampu menyampaikan tingkat
kesesuaian antara informasi yang diperoleh dan diperiksa dengan kriteria yang telah ditetapkan.
2. Jenis – Jenis Audit
Agoes (2004) menyebutkan tiga jenis Auditing yang umum
dilaksanakan. Ketiga jenis tersebut yaitu :
1. Operasional Audit ( Pemeriksaan Operasional/Manajemen)
Operasional atau management audit merupakan pemeriksaan atas semua atau sebagian prosedur dan metode operasional suatu organisasi untuk menilai efisiensi , efektifitas, dan ekonomisasinya. Audit operasional dapat menjadi alat manajemen yang efektif
dan efisien untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Hasil dari audit operasional berupa rekomendasi-rekomendasi perbaikan bagi manajemen sehingga audit jenis ini lebih
merupakan konsultasi manajemen.
2. Compliance Audit ( Audit Ketaatan )
Compliance Audit merupakan pemeriksaan untuk mengetahui apakah prosedur dan aturan yang telah ditetapkan otoritas berwenang sudah ditaati oleh personel di organisasi tersebut. Compliance Audit biasanya ditugaskan oleh otoritas berwenang yang telah
menetapkan prosedur/ peraturan dalam perusahaan sehingga hasil audit jenis ini tidak untuk dipublikasikan tetapi untuk intern manajemen.
3. Financial audit ( Audit atas Laporan Keuangan )
Pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan evaluasi kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen secara keseluruhan dibandingkan dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum. Dalam pengertiannya apakah laporan keuangan secara umum merupakan informasi yang dapat ditukar dan dapat
diverifikasi lalu telah disajikan sesuai dengan kriteria tertentu. Umumnya kriteria yang dimaksud adalah standar akuntansi yang berlaku umum seperti prinsip akuntansi yang berterima umum. Hasil audit atas laporan keuangan adalah opini auditor yaitu Unqualified Opinion, Qualified Opinion, Disclaimer Opinion dan Adverse
Opinion. Sedangkan berdasarkan kelompok atau pelaksana audit,
audit dibagi 4 jenis yaitu:
1. Auditor Ekstern
Auditor ekstern/ independent bekerja untuk kantor akuntan publik yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit. Umumnya auditor ekstern menghasilkan laporan atas financial audit.
2. Auditor Intern
Auditor intern bekerja untuk perusahaan yang mereka audit. Laporan audit manajemen umumnya bergun bagi manajemen perusahaan yang diaudit. Oleh karena itu tugas internal auditor biasanya adalah audit manajemen yang termasuk jenis compliance audit.
3. Auditor Pajak
Auditor pajak bertugas melakukan pemeriksaan ketaatan wajib pajak yang diaudit terhadap undangundang perpajakan yang berlaku.
4. Auditor Pemerintah
Tugas auditor pemerintah adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disusun oleh instansi pemerintahan. Disamping itu audit juga dilakukan untuk menilai efisiensi, efektifitas dan ekonomisasi operasi program dan penggunaan barang milik pemerintah. Dan sering juga audit atas ketaatan pada peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Audit yang dilaksanakan oleh pemerintahan dapat dilaksanakan
oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BadaN Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
3. Tujuan dan Manfaat Audit
Audit dikembangkan dan dilaksanakan karena audit memberi banyak manfaat bagi dunia bisnis. Pelaksaanaan audit mempunyai tujuan yang berbeda, beberapa tujuan audit menurut adalah :
1. Penilaian Pengendalian ( Appraisal of Control )
Pemeriksaan operasional berhubungan dengaN pengendalian administratif pada seluruh tahap operasi perusahaan yang bertujuan untuk menentukan apakah
pengendalian yang ada telah memadai dan terbukti efektif serta mencapai tujuan perusahaan.
2. Penilaian Kinerja ( Appraisal of Performance )
Penilaian, Pelaksanaan dan Operasional serta hasilnya. Penilaian diawali dengan mengumpulkan informasiinformasi kuantitatif lalu melakukan penilaian efektifitas,
efisiensi dan ekonomisasi kinerja. Penilaian selanjutnya menjadi informasi bagi manajemen untuk meningkatkan
kinerja perusahaan.
3. Membantu Manajemen ( Assistance to Manajement )
Dalam pemeriksaan operasional dan ketaatan maka hasil audit lebih diarahkan bagi kepentingan manajemen untuk performansinya. Dan hasilnya merupakan
rekomendasi-rekomendasi atas perbaikan-perbaikan yang diperlukan pihak manajemen.
4. Norma Pelaksanaan Audit
Norma Pelaksanaan audit adalah pedoman bagi akuntanpublik dalam menilai kualitas hasil pekerjaan dan mengukur tingkat tanggung jawab akuntan. Secara baku norma yang menjadi ukuran pekerjaan auditor tersebut ditetapkan oleh organisasi akuntan
profesional, contohnya Generally Accepted Auditing Standards
(GAAS). GAAS mencakup mutu profesional akuntan publik dan pertimbangan dalam pelaksanaan dan pelaporan audit. GAAS terdiri dari :
I. Norma Umum
1. Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dalam bidangnya dan telah menjalani latihan teknis yang cukup.
2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan yang diberikan kepadanya, auditor harus senantiasa mempertahankan sikap mental
independen.
3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan keuangannya , auditor wajib
menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
II. Norma Pelaksanaan Audit
1. Audit harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus dipimpin dan diawasi dengan semestinya.
2. Sistem Pengendalian intern yang ada harus dipelajari dan dinilai dengan secukupnya untuk menentukan dapat/tidaknya sistem tersebut diandalkan sebagai dasar untuk menetapkan luasnya pengujian yang harus dilakukan serta prosedur audit yang digunakan.
3. Bukti kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, tanya jawab, dan konfirmasi sebagai dasar yang layak untuik menyatakan pendapat atas laporan yang diaudit.
III. Norma Pelaporan
1. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
2. Laporan audit harus menyatakan apakah prinsip akuntansi dalam periode berjalan, telah dilaksanakan secara konsisten dibandingkan dengan periode sebelumnya.
3. Pengungkapan informatif dengan laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan keuangan.
4. Laporan audit harus memuat suatu pernyataan mengenai laporan keuangan secara menyeluruh atau memuat suatu penegasan bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan, maka alasannya harus diberikan. Dalam hal auditor dikaitkan
dengan laporan keuangan, maka laporan audit harus memuat pertunjuk yang jelas mengenai sifa t pekerjaan audit, jika ada dan tingkat tanggung jawab yang dipikulnya.
5. Pengertian Audit Manajemen
Audit manajemen seringkali diartikan sama dengan audit
operasional. Pengertian sederhana dari audit manajemen adalah investigasi dari suatu organisasi dalam semua aspek kegiatan manajemen dari yang paling tinggi sampai dengan ke bawah dan pembuatan laporan audit mengenai efektifitasnya atau dari segi
profitabilitas dan efisiensi kegiatan bisnisnya. Sedangkan pengertian s ederhana audit operasional adalah uraian aktifitas perusahaan yang sistematis dalam hubungannya dengan tujuan untuk melihat, mengidentifikasikan peluang perbaikan, atau mengembangkan rekomendasi untuk perbaikan. Jelas kedua pengertian serupa
karena pemeriksaan manajemen dilakukan saat manajemen
beroperasi. Pengertian manajemen audit tersirat dalam definisi kalangan
akademisi. Berikut beberapa definisi menurut Holmes dan
Overmyer (1975) : “The management audit means the examination and
evaluation of all information gathering functions and all phases of management functions and activities, in order to ascertain if operating are conducted in a effective and efficient manner.” Definisi di atas dalam terjemahannya sebagai berikut : Manajemen audit mencakup penelitian dan evaluasi atas semua fungsi dari Manajemen, untuk memastikan bahwa pelaksanaan operasi perusahaan telah dijalankan dengan cara yang efektif dan
efisien. Sedangkan American Institute of Certified Public Accountant /
AICPA : “Management audit is a systematic review of an organization’s activities or of a stipulated segment of them, in relation to specified objectives for the purpose of :
• assesing performance
• identifying opportunities for improvement
• developing recommendations for improvement
or further action”
Definisi tersebut dalam terjemahannya adalah pemeriksaan manajemen adalah suatu penelaahan yang sistematis terhadap aktivitas suatu organisasi, atau suatu segmen tertentu daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu, dengan maksud untuk :
• Menilai kegiatan
• Mengidentifikasikan berbagai kesempatan untuk
perbaikan
• Mengembangkan rekomendasi bagi perbaikan atau
tindakan lebih lanjut
Dari definisi yang dikumpulkan maka diperoleh beberapa
karakteristik pemeriksaan manajemen yaitu :
1. Memberikan informasi tentang efektifitas , efisiensi dan
ekonomisasi operasional perusahaan kepada
manajemen.
2. Penilaian efektivitas, efisiensi dan ekonomisasi
didasarkan pada standar-standar tertentu.
3. Audit diarahkan kepada operasional sebagian atau
seluruh struktur organisasi.
Audit Finansial, Audit Manajemen, Dan Sistem Pengendalian Intern 50
4. Audit ini dapat dilakukan oleh akuntan maupun bukan
akuntan.
5. Hasil audit manajemen berupa rekomendasi perbaikan
kepada manajemen.
6. Kebutuhan Akan Audit Manajemen
Pihak perusahaan harus menyadari signal yang
mengindikasikan kebutuhan untuk melaksanakan audit manajemen.
.
Perbedaannya, Audit Finansial membatasi diri pada pemeriksaan atas kewajaran praktek akuntansi berdasarkan standar akuntansi yang diterima umum. Artinya Audit Finansial memverifikasi apakah laporan keuangan yang memuat informasi historis telah disajikan secara wajar.
Sedangkan manajemen audit menggunakan data operasi termasuk data keuangan untuk memberi masukan bagi manajemen. Artinya manajemen audit menekankan pada rekomendasi perbaikan operasional mencakup setiap aspek ekonomis, efisiensi, dan
efektifitas operasional perusahaan. Berikut beberapa karakteristik perbedaan audit manajemen dengan audit finansial adalah :
1. Tujuan
Audit manajemen bertujuan menilai ekonomisasi, efisiensi
dan efektivitas operasional. Sedangkan audit finansial
bertujuan memberikan opini tentang kewajaran lapoaran
keuangan.
2. Ruang Lingkup
Audit manajemen melakukan audit atas operasi atau fungsi,
sedangkan audit finansial atas data atau catatan keuangan.
Audit Finansial, Audit Manajemen, Dan Sistem Pengendalian Intern 52
3. Standar Penilaian
Audit manajemen berdasarkan prinsip operasional
manajemen sedangkan audit finansial berdasarkan prinsip
akuntan yang berlaku umum.
4. Pengguna
Audit manajemen untuk membantu manajemen (intern)
sedangkan audit finasial berguna bagi pihak luar organisasi
(ekstern).
8. Tahapan Audit Manajemen
Pelaksanaan audit manajemen dibagi 5 tahap yaitu :
1. Mendefinisikan Ruang Lingkup Audit
Melakukan musyawarah dan perjanjian antara pihak
manajemen dengan auditor tentang tujuan dan ruang
lingkup audit manajemen.
2. Perencanaan, Persiapan dan Pengorganisasian
Tim audit manajemen akan menyusun suatu
perencanaan pelaksanaan audit untuk dapat dipahami
seluruh anggota tim audit. Perencanaan harus memuat
target yang hendak dicapai setiap tahapan atau
berdasarkan periode tertentu. Tim audit mulai
mempersiapkan dokumen-dokumen penunjang.
3. Pengumpulan dan pemuktahiran Data Relevan
Memulai usaha pengumpulan data yang relevan dengan
audit yang sedang dilaksanakan. Data tersebut
selanjutnya didokumentasikan dan dimuktahiran setiap
ada data baru (novum).
Audit Finansial, Audit Manajemen, Dan Sistem Pengendalian Intern 53
4. Analisa dan Riset
Menganalisa dan mengadakan penelitian serta evaluasi
atas data relevan yang telah tersedia. Menganalisa
dalam arti membandingkan kriteria yang ditetapkan
dengan kondisi awal.
5. Pelaporan
Pelaporan audit adalah hasil perbandingan antar kriteria
dengan aktual. Laporan audit manajemen merupakan
ringkasan kegiatan audit yang dilaksanakan dalam
bentuk rekomendasi perbaikan operasional organisasi.
9. Kode Etik untuk Audit Manajemen
David (1982) mengungkapkan Konsep Kode Etik dituangkan
dalam kode etik profesional oleh The Institute of Internal Auditors
adalah :
1. Setiap anggota harus jujur, objektif dan mau bekerja keras.
2. Setiap anggota harus memiliki loyalitas dalam segala hal
yang menyangkut tugasnya tetapi ia tidak boleh secara sadar
menutupi segala kegiatan ilegal yang diketahuinya.
3. Setiap anggota tidak boleh melakukan aktivitas yang dapat
mengurangi tingkat objektivitas.
4. Setiap anggota tidak boleh menerima uang jasa dari klien
atau langganan tanpa sepengetahuan atasan.
5. Setiap anggota harus memikirkan segala kemungkinan yang
akan terjadi atas tindakan yang akan dilakukannya.
6. Setiap anggota dalam memberikan opini harus didasarkan
pada bukti-bukti yang cukup.
Audit Finansial, Audit Manajemen, Dan Sistem Pengendalian Intern 54
7. Setiap anggota harus selalu berusaha mengembangkan
tingkat efisiensi dan efektivitas.
8. Setiap anggota harus mematuhi dan memegang teguh
aturan-aturan yang ditetapkan oleh The Institute of Internal
Auditors. Mereka harus selalu memegang prinsip kompeten ,
moralitas dan mempertahankan harga diri sesuai ketentuan
The Institute of Internal Auditors.
10. SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Pengendalian Intern merupakan metode yang berguna bagimanajemen untuk menjaga kekayaan organisasi, meningkatkanefektivitas dan efisiensi kinerja. Disamping itu, system pengendalian intern dapat mengendalikan ketelitian dan akurasi pencatatan data akuntansi. Menurut Committee of Sponsoring Organizations ( COSO) :
Pengendalian Intern adalah alat yang digunakan oleh para manajer ( tetapi jarang diajarkan) untuk membantu dalam pencapaian tujuan usaha mereka dalam kategori
berikut ini :
• Efektivitas dan efisiensi operasi
• Keandalan dari laporan keuangan
• Ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
Pengendalian Intern harus memberi keyakinan bahwa seluruh transaksi telah mendapat otorisasi dan dilaksanakan dengan benar sesuai kebijakan perusahaan, serta pencatatan transaksi tersebut dengan benar. Dibawah ini terdapat 5 tujuan pengendalian
Intern atas transaksi, yaitu
1. Otoritas ( wewenang)
Setiap transaksi harus mendapat otoritasi semestinya berdasarkan struktur dan kebijakan perusahaan. Dalam keadaan atau masalah-masalah tertentu sangat mungkin
diperlukan otorisasi khusus.
2. Pencatatan
Pencatatan atas transaksi harus dilaksanakan sebagaimana mestinya dan pada waktu yang tepat dengan uraian yang wajar. Transaksi yang dicatat adalah transaksi yang benarbenar
terjadi dan lengkap.
3. Perlindungan
Harta fisik berwujud tidak boleh berada di bawah pengawasan/ penjagaan dari mereka yang bertanggung jawab. Dalam hal ini Pengendalian Intern memperkecil resiko
terjadinya kecurangan oleh karyawan atau manajemen sekalipun.
4. Rekonsiliasi
Rekonsiliasi secara kontinu dan periodik antar pencatatan dengan harta fisik harus dilakukan misalnya mencocokkan jumlah persediaan barang antara kartu persediaan dengan persediaan fisik di gudang.
5. Penilaian
Harus dibuat ketentuan agar memberikan kepastian bahwa seluruh harta perusahaan dicatat berdasarkan nilai yang wajar. Tidak boleh terjadi over maupun undervalved atas
harta tersebut.
11. Hubungan Sistem Pengendalian Intern dengan Audit Manajemen
Manajemen perusahaan menerapkan sistem pengendalian Intern agar mencapai kinerja yang efektif dan efisien. Evaluasi secara periodik dan kontinu atas Pengendalian Intern adalah alat manajemen untuk meyakinkan bahwa Pengendalian Intern yang
diterapkan efektif dan diperoleh perbaikan-perbaikan atas kekurangan yang ada. Salah satu alat evaluasi itu adalah audit manajemen.
Audit manajemen mengevaluasi setiap pengendalian
(control) yang mempengaruhi efektivitas dan efisiensi perusahaan.
Oleh karena itu, Pengendalian Intern termasuk dalam ruang lingkup
audit manajemen. Hasil audit manajemen itu sendiri berupa
rekomendasi perbaikan- perbaikan atas kekurangan atau kelemahan
dari Sistem Pengendalian Intern yang ada. Audit manajemen akan mengevaluasi serta memberikan rekomendasi perbaikan terhadap sistem pengendalian intern perusahaan. Selanjutnya menarik kita membahas aplikasi hubungan antara sistem pngendalian intern dan pemeriksaan manajemen. Bagian penjualan sebagai ujung tombak perolehan
pendapatan perusahaan harus mendapat perhatian khusus dengan audit manajemen yang periodik dan kontinu.
Audit manajemen yang dilakukan adalah audit terhadap sistem dan prosedur penjualan, piutang, dan penagihan piutang. Penting juga dilakukan audit
terhadap perlakuan akuntansi atas transaksi terkait. Audit manajemen atas penjualan diawali dengan pemeriksaan terhadap sistem dan prosedur penjualan. Tujuannya
untuk menilai apakah sistem dan prosedur tersebut telah berjalan baik. Setelah itu diarahkan kepada ketaatan akan kebijakan manajemen , misalnya penjualan kredit apakah telah mendapat otorisasi dari pihak yang berwenang dan telah dilaksanakan.
Selanjutnya yang diaudit adalah prosedur pengiriman barang. Audit manajemen atas piutang dilihat apakah piutang yang jatuh tempo telah ditagih. Pemeriksaan selanjutnya adalahkebijakan prosedur pembentukan piutang ragu-ragu dan dikaitkan
dengan kerugian piutang tak tertagih. Oleh karena itu, harus dilakukan pula audit atas penerimaan kas hasil penagihan piutang. Harus dilaksanakan pemeriksaan atas pengendalian intern terhadap fungsi penerimaan penagihan piutang. Program Manjemen Audit Atas Fungsi Penjualan Terdapat 4 kriteria alat yang pemeriksaan manajemen terhadap penjualan, piutang usaha serta penagihan yaitu :
1. Tujuan
Tujuan penjualan harus ditetapkan oleh bagian penjualan yang didukung oleh bagian pemasaran keberhasilan usaha penjualan dievaluasi dengan
membandingkan target penjualan dengan hasil sesungguhnya yang dicapai. Apabila ada perbedaan maka segera dicari penyebab pembeda untuk menjadi
rekomendasi langkah selanjutnya bagi manajemen.
2. Perencanaan
Perencanaan yang memadai harus disusun dengan strategi tujuan adalah membuat suatu program.administrasi yang mendukung keberhasilan penjualan. Selain itu disusun strategi penjualan berikutnya yaitu
menciptakan dan mempertahankan jaringan distribusi dan terakhir kebijakan penjualan efektif. Setiap upaya pencapaian strategi harus dibuat rencana yang mendukung.
3. Pengorganisasian
Setiap fungsi penjualan harus terorganisir dengan baik karena penjualan adalah tingkat pekerjaan terutama. Bagian penjualan harus memiliki pegawai yang cakap
dan komunikatif seta keahlian khusus dalam menjual produk.
4. Pengawasan
Pengawasan harus menjamin ramalan penjualan dapat berjalan efektif dan mendukung fungsi bagian lain serta perusahaan secara keseluruhan. Pengawasan harus
memberi keyakinan manajemen mampu mengontrol hasil penjualan dan memastikan adanya suatu studi pasar untuk memenangkan persaingan pasar.
BAB III
PENUTUP
Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang efektif merupakankomponen penting dalam manajemen dan menjadi dasar bagi kegiatan operasional perusahaan yang sehat dan aman. Sistem Pengendalian Intern yang efektif dapat membantu pengurus Bank menjaga aset Bank, menjamin tersedianya pelaporan keuangan dan manajerial yang dapat dipercaya, meningkatkan kepatuhan manajemen terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengurangi risiko terjadinya kerugian, penyimpangan dan pelanggaran aspek kehati-hatian.
Terselenggaranya Sistem Pengendalian Intern yang handal dan efektif menjadi tanggung jawab dari pengurus dan direksi dalam lingkup manajemen atas . Selain itu, pengurus Bank juga berkewajiban untuk meningkatkan risk culture yang efektif pada organisasi dan memastikan hal tersebut melekat di setiap jenjang organisasi. Sistem Pengendalian Intern perlu mendapat perhatian manajemen
Manajemen perusahaan menerapkan sistem pengendalian Intern agar mencapai kinerja yang efektif dan efisien. Evaluasi secara periodik dan kontinu atas Pengendalian Intern adalah alat manajemen untuk meyakinkan bahwa Pengendalian Intern yang
diterapkan efektif dan diperoleh perbaikan-perbaikan atas kekurangan yang ada. Salah satu alat evaluasi itu adalah audit manajemen.
Audit manajemen mengevaluasi setiap pengendalian
(control) yang mempengaruhi efektivitas dan efisiensi perusahaan.
Oleh karena itu, Pengendalian Intern termasuk dalam ruang lingkup
audit manajemen.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Dikutip dari jurnal : Suharli , Michell; Audit Finansial, Audit manajemen dan Sistem Pengendalian Intern,BEI Jurnal 3agustus 2006
Agoes, Sukrisno. (2004). Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh
Kantor Akuntan Publik. Edisi Ketiga. Lembaga Penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta.
Audit Finansial, Audit Manajemen, Dan Sistem Pengendalian Intern 59
Arens, A.A., Elder, R. J.,dan Beasly, M. S. (2003). Auditing and
Assurance Service – An Integrated Approach, 9th ed. Prentice
Hall. New Jersey.
Konrath, L. F. (2002). Auditing Concepts and Applications-A Risk
Analysis Approach. 5th ed. West Publishing Company.
Suharli, M. (2000). “Pemeriksaan Manajemen atas Fungsi Penjualan
dan Koleksi Piutang pada PT ‘X’”. Skripsi Sarjana Universitas
Katolik Indonesia Atma Jaya (Tidak Dipublikasikan). Jakarta
Tuanakotta, T.M. (1982). Auditing Petunjuk Pemeriksaan Akuntan
Publik, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, Edisi ketiga, Jakarta
Holmes & Overmyer. (1975). Auditing Standards and Procedures 8th
Edition. Richard D. Irwin, Inc. Homewood, Illinois 60430, page 2
David, R.N. (1982). Auditing Concepts and Standards. South
Western Publishing Co. Cincinnati. Ohio. pages 115-116
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar